Pages

Thursday, December 6, 2018

Pelayan Kafe Tawarkan 15 Perempuan kepada Pelanggannya dengan Tarif Sekali Kencan Rp 3 Juta

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Joko Santoso (25) warga Bancar, Tuban ditangkap polisi di sebuah kos di Surabaya Selatan karena terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Widoyoko mengatakan, penangkapan tersebut setelah pihaknya mengamankan dua wanita yang sedang berkencan di sebuah hotel di Surabaya Pusat.

Dari sanalah polisi mengintai bisnis tawaran wanita yang dilakukan tersangka Joko.

Terkuak, pria yang bekerja sebagai pelayan cafe di sebuah mal ini memanfaatkan pekerjaannya, berdalih mengajak korban untuk bekerja.

"Tersangka ini memanfaatkan tawaran 'kerja' kepada korbannya. Ada 15 perempuan yang siap untuk kemudian dikomunikasikan dengan pelanggannya," kata Agung Widoyoko, Kamis (6/12/2018).

Diam-diam, ia menawarkan perempuan tersebut kepada orang-orang yang sudah ia kenal.

Baca: Putranya Tersandung Kasus Narkoba, Ketua DPRD Klungkung Berharap Tak Dikaitkan dengan Ranah Politik

Setelah tersangka dan pria hidung belang itu setuju mereka kemudian membahas pelayanan melalui pesan singkat WhatsApp.

Tersangka, kata Agung, mengirim foto perempuan tersebut dan mematok tarif layanan Rp 3 juta kepada pelanggannya.

Setelah bukti transfer diterima, Joko menyuruh perempuan-perempuan yang dipilih untuk bertemu di sebuah hotel.

"Sebagai tanda, pelanggan diminta transfer kepada rekening tersangka. Dia (tersangka) mengambil untung Rp 500 ribu," kata Agung.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/12/07/pelayan-kafe-tawarkan-15-perempuan-kepada-pelanggannya-dengan-tarif-sekali-kencan-rp-3-juta

No comments:

Post a Comment