TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang resmi berakhir pada Jumat (4/1/2019) lalu.
Selanjutnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan daerah tersebut memasuki masa transisi darurat menuju peralihan.
Masa itu berlaku selama 60 hari dan akan berakhir pada 6 Maret 2019.
Sutopo mengatakan, selama masa transisi darurat, pemerintah akan fokus untuk membangun hunian sementara (huntara).
"Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019, maka dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Pengendara Ojol Penabrak Kapolda Sumsel Menyerahkan Diri, Saya Kabur karena Tak Tahu itu Kapolda
Huntara tersebut ditujukan bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan ringan.
Sutopo menjelaskan pentingnya huntara, yaitu untuk mengurangi gejolak sosial dan tempat berlindung bagi warga.
"Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman," jelasnya.
Dana untuk membangun huntara tersebut akan berasal dari dana siap pakai milik BNPB. Kemudian, pembangunan huntara akan dilakukan oleh anggota TNI.
Sementara itu, terdapat dua sumber dana untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan.
Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan, pemerintah daerah setempat akan membiayainya.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/01/06/tanggap-darurat-pasca-tsunami-berakhir-pandeglang-memasuki-masa-transisi-hingga-6-maret-2019
No comments:
Post a Comment