TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Fairuz A Rafiq menjalani pemeriksaan selama dua jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari Rabu (3/7/2019) kemarin terkait kasus video viral 'ikan asin' yang melibatkan Galih Ginanjar dan berujung pada tuduhan penghinaan.
Fairuz A Rafiq menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi ke polisi terkait laporan pengaduan yang ia layangkan kepada mantan suaminya Galih Ginanjar terkait hinaan bau ikan asin.
Namun Fairuz menolak membeberkan bagaiamana proses pemeriksaan yang jalani tersebut kepada awak media.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Metro mengajukan cukup banyak pertanyaan kepada Fairuz untuk mengklarifikasi segala hal berkait laporan Fairuz agar proses penyelidikan lebih mudah dilakukan.
"Jadi kita ingin mengetahui seperti apa kronologisnya, ceritanya, tentunya penyidik tadi ada sekitar 25 pertanyaan yang ditanyakan," kata Argo Yowono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2019).
"Nanti bisa berkembang (laporan), misal dia menanyakan surat cerai kan pernah melakukan kegiatan pernikahan kan gitu dan sebagainya," ujar Argo.
Selain klarfikasi kepada Fairuz selaku pelapor, Argo juga akan melakukan hal serupa kepada semua pihak terkait, termasuk Galih Ginanjar selaku terlapor.
"Jadi nanti satu pelapor kita periksa kemudian tiga saksi kita minta keterangan untuk klarifikasi," ucap Argo.
Diberitakan sebelumnya, Fairuz melayangkan laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus.
Terlapor dalam hal ini ialah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
http://www.tribunnews.com/seleb/2019/07/04/kasus-video-ikan-asin-dua-jam-lamanya-fairuz-jalani-pemeriksaan-di-polda-metro-jaya
No comments:
Post a Comment