Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menghormati pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri terkait kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
"Saya menghormati hak hukum setiap orang," ujar elite Demokrat yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (3/10/2018).
Baca: Philippe Coutinho, Pencetak Gol Tandang Pertama Barcelona Selain Messi dalam 2 tahun Terakhir
Tapi, dia meminta semua pihak jernih melihat kasus hoaks pengeroyokan Ratna Sarumpaet.
Dia menegaskan dirinya bukan turut sebagai penebar hoaks tersebut.
Melainkan, kata dia, menjadi korban kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kami ini bukan menebar hoaks, tapi membela Ratna yang mengaku dianiaya. Kami ini korban atas kebohongan, jangan dibalik jadi penyebar hoaks," tepisnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sudah tentu dan pasti tidak akan melakukan pembelaan kepada Ratna Sarumpaet, apabila mengetahui hal itu hoaks.
"Kami ini korban, bukan pelaku. Tidak ada niat menebar hoaks, jadi kami ini korban," tegasnya.
Pengacara Farhat Abbas melaporkan 17 orang, termasuk pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ke Bareskrim Polri.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/10/04/dilaporkan-ke-bareskrim-sebarkan-hoaks-ferdinand-hutahaean-kami-ini-korban-kebohongan
No comments:
Post a Comment