Pages

Monday, November 5, 2018

Diperiksa Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf Ungkap Alasan Pasang Iklan Nomor Rekening

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu RI menangani dugaan pelanggaran penayangan iklan kampanye di luar jadwal yang diduga dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pada Senin (5/11/2018), lembaga pengawas pemilu itu meminta keterangan dari Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan.

"Iya, itu masih bagian dari kajian kami.  Tadi, sudah ada yang mewakili dari TKN. Apakah nanti itu cukup atau tidak ya kami masih diskusikan," ujar Ketua Bawaslu RI, Abhan, Senin (5/11/2018). 

Dia menjelaskan, pihaknya masih mempunyai waktu sampai Rabu tanggal 7 November 2018 untuk menangani laporan tersebut.

Baca: Terpilih Jadi Presiden, Prabowo Siap Jemput Rizieq Shihab

Sebelum, akhirnya mengeluarkan rekomendasi mengenai temuan.

"Maksimal tanggal 7," kata dia.

Sementara itu, Ade Irfan Pulungan, menegaskan, pihaknya tidak mempunyai niat untuk melakukan pelanggaran kampanye.

Bahkan, kata dia, sebelum pemasangan iklan kampanye, sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak.

Namun, menurut dia, timbul masalah saat mencantumkan nomor rekening yang diperuntukkan bagi publik yang ingin berdonasi untuk dana kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Padahal, melalui cara itu, pihaknya ingin melaksanakan transparansi terhadap semua sumbangan-sumbangan yang masuk ke tim kampanye. 

"Sosialisasi rekening agar diketahui publik terhadap siapa yang melakukan penyimpangan. Kami melakukan transparansi akuntabilitas secara jelas dan terukur kepada publik terhadap nomor rekening itu," kata dia. 

Untuk itu, dia menyerahkan kepada Bawaslu RI mengenai temuan dugaan pelanggaran itu. Dia mengharapkan lembaga pengawas pemilu itu untuk secara jernih melihat persoalan. 

"Iya, kami menghormati keputusan Bawaslu. Tetapi, saya yakin kalau semua beritikad baik tidak akan terjadi masalah," tambahnya. 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/06/diperiksa-bawaslu-tkn-jokowi-maruf-ungkap-alasan-pasang-iklan-nomor-rekening

No comments:

Post a Comment