Pages

Tuesday, November 6, 2018

Ini Kronologis Pengungkapan 1 Kg Kokain di Kota Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Ditresnarkoba Polda Jambi mengungkapan 1 kg narkotika jenis kokain, Sabtu (3/11) lalu.

Barang haram itu berasal dari daerah Kuala Enok, Provinsi Riau.

Delapan orang berhasil diamankan yakni berinisialnya yakni JM (30), SA (31), SU (42), AR (41), MR (34), SY (35), SG (23) dan MI (57) warga Riau.

Pengungkapan ini berawal dari tim Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan pelaku JM, Jumat (2/11) di seputaran Rumah Sakit Budi Graha, Kasang, Kota Jambi.

Saat itu, JM diringkus saat berkendara menggunakan sepeda motornya saat melintas di kawasan tersebut, sekira pukul 22.00 WIB.

Hasil penggeledahan, didapati satu bungkus sedang kokain yang dipegangnya.

Kepada polisi, JM mengaku bahwa masih ada barang bukti lainnya yang berada pada pelaku SA yang berada di Hotel Tepian Angso Duo.

Baca: Sembunyikan Barang Bukti, Wanita Tewas Karena Telan 4 Bungkus Kokain Milik Pacarnya

Tanpa basa-basi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap SA.

Barang bukti berupa sebungkus narkotika jenis kokain juga ikut diamankan.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/06/ini-kronologis-pengungkapan-1-kg-kokain-di-kota-jambi

No comments:

Post a Comment