Pages

Sunday, November 4, 2018

KNKT: Data FDR Sudah Diunduh, Berisi Catatan 69 Jam Penerbangan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan telah berhasil mengunduh rekaman data penerbangan (Flight Data Recorder) dari kotak hitam pesawat Lion Air dengan nomor registrasi PK-LQP.

Kepala Sub Komite Penerbangan, Captain Nurcahyo Utomo, dalam jumpa pers di Kantor KNKT menyampaikan, FDR tersebut berisi data 69 jam durasi total penerbangan.

“Hari ini data FDR telah berhasil diunduh. Data yang diperoleh adalah 69 jam, mencatat 19 penerbangan termasuk penerbangan yang mengalami kecelakaan,” kata Nurcahyo, Minggu (4/11/2018) di Jakarta.

Baca: Ibunda Janri, Korban Lion Air Peluk Erat Surat Kematian Anaknya

Proses unduh data tersebut dibantu oleh National Transportation Safety Board (NTSB) Amerika Serikat, Transport Safety Investigation Biro Singapura dan Australian Transport Safety Biro.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua hari pasca ditemukannya rekaman data penerbangan, KNKT masih melakukan pembersihan karena kondisi memory card FDR tersebut basah dan mengandung residu garam, sehingga harus dilakukan pembersihan khusus.

Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 dengan tujuan Jakarta - Pangkalpinang itu jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi (29/10/2018) yang membawa 189 penumpang beserta kru pesawat.

Pesawat nahas itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandar Udara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Pesawat tersebut seharusnya mendarat di Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB, namun dinyatakan hilang kontak setelah 13 menit mengudara.

FDR tersebut ditemukan oleh tim penyelam TNI Angkatan Laut pada 25-35 meter di perairan Tanjung Karawang.

Selanjutnya, kotak hitam tersebut saat ini tengah diinvestigasi lebih lanjut oleh KNKT. 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/05/knkt-data-fdr-sudah-diunduh-berisi-catatan-69-jam-penerbangan

No comments:

Post a Comment