Pages

Tuesday, November 6, 2018

Menakar Nasib Prabowo

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

TRIBUNNEWS.COM - Sebagian masyarakat tak percaya Prabowo Subianto berniat melecehkan orang Boyolali, terbukti dari gelak tawa warga yang menghadiri pidato Ketua Umum Partai Gerindra yang juga calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (30/10/2018).

Dalam pidatonya, Prabowo berseloroh, "Kalau masuk hotel mungkin kalian diusir, karena tampang kalian tidak tampang orang kaya. Tampang kalian, ya, tampang-tampang orang Boyolali."

Tapi ini politik, Bung, dan politik punya logikanya sendiri.

Sontak, seorang warga Boyolali, Dakun (47), melaporkan Prabowo ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Prabowo dinilai telah melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) No 11 Tahun 2008 yang diperbarui dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan/atau Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, dan/atau Pasal 156 KUHP.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/6004/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 2 November 2018.

Baca: Kubu Prabowo Pantau Pelaporan Kasus Umpatan Bupati Boyolali

Tak hanya itu, puluhan ribu warga yang dipimpin Bupati Boyolali Seno Samodro menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Save Tampang Boyolali” di gedung Balai Sidang Mahesa, Boyolali, Minggu (4/11/2018). Dalam orasinya, Seno mengajak warganya untuk tidak memilih Prabowo di Pilpres 2019.

Sontak, orasi Bupati Boyolali itu pun berbuah laporan ke polisi. Ahmad Iskandar, advokat pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, melaporkan Seno terkait dugaan tindak pidana terhadap ketertiban umum ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Laporan itu diterima dengan Nomor: LP/B/1437/XI/2018/BARESKRIM tertanggal 5 November 2018. Dalam laporannya, Ahmad mencantumkan UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, serta Pasal 156 KUHP juncto Pasal 14 dan Pasal 15 KUHP.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/11/06/menakar-nasib-prabowo

No comments:

Post a Comment