TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi beberapa hari lalu yang menewaskan I Ketut Wisnawa akhirnya diungkap polisi.
Kecelakaan yang menyebabkan seorang pengendara motor meninggal di tempat itu, menurut polisi merupakan kelalaian pengemudi mobil karena kurang hati-hati.
Kasatlantas Polresta Denpasar, Kompol Adi Sulistyo membenarkan informasi tentang diamankannya pengendara mobil tersebut.
"Terduga pelaku sudah diamankan dan barang bukti sudah disita oleh Satlantas Polresta Denpasar, untuk proses hukum selanjutnya," kata Kompol Adi Sulistyo.
Awalnya kata Kompol Adi Sulistyo, masyarakat sebagai saksi memberikan nomor polisi mobil tersebut sehingga tim kepolisian berhasil menelusuri pemilik mobil.
"Dari informasi nomor polisi yang diberikan oleh masyarakat sebagai saksi di TKP. Kemudian menelusuri dari nomor polisi tersebut, ternyata adalah pemilik pertama. Kemudian dari pemilik pertama diarahkan kepada pemilik selanjutnya dan mengerucut pada nama IGB," kata Kompol Adi Sulistyo.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas bertemu dengan orang tua pengendara. Yang selanjutnya diketahui di mana mobil terduga pelaku tersebut.
"IGB beralamat di salah satu perumahan di daerah Denpasar Utara. Setelah kepolisian bertemu dengan orangtua pengendara mobil itu, orang tuanya berjanji akan mengarahkan untuk datang ke unit laka. Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan memberikan informasi letak barang bukti mobil yang berkaitan dengan kecelakaan. Diketahui mobilnya ada di bengkel daerah Poh Gading, Ubung Denpasar Barat, dengan pengakuan akan diperbaiki," jelas Kompol Adi Sulistyo.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Dewi Sri-Dewi Sri 3, Kuta Badung, Kamis (1/11/2018) sekitar pukul 03.00 Wita, dini hari.
Laka lantas terjadi antara mobil dan motor, yang dilaporkan pengendara motor atas nama I Ketut Wisnawa (18) meninggal di lokasi kejadian.
http://www.tribunnews.com/regional/2018/11/05/terduga-pelaku-tabrak-lari-yang-menewaskan-ketut-wisnawa-akhirnya-terungkap
No comments:
Post a Comment