Pages

Wednesday, January 2, 2019

Bukan Kerja Paksa, Ketua PPI Taiwan Jelaskan Mahasiswa Indonesia Keluhkan Magang yang Overtime

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Taiwan, Sutarsis menjelaskan persoalan viralnya mahasiswa asal Indonesia yang mengikuti program Kuliah Magang di Taiwan di media massa China terkait dugaan kerja paksa pada sekitar 300 mahasiswa asal Indonesia di Taiwan.

Melalui sambungan telepon, Sutarsis mengatakan, Pemerintah Taiwan sekira 1 tahun terakhir ini, memang membuka Program kuliah magang atau double track atau program Industrial Academia Collaboration.

Baca: Kemenristekdikti Cek Laporan 300 Mahasiswa Korban Kerja Paksa di Taiwan

"Itu memang program-program yang buat oleh Pemerintah Taiwan, ada 69 Universitas, dari itu sekitar enam hingga sepuluh Universitas itu membidik pasar siswanya untuk mahasiswa S1 dari SMK atau SMA dari Indonesia," kata Sutarsis, Kamis (3/1/2018).

Sutarsis menerangkan, program tersebut dirancang untuk siswa yang ingin melanjutkan ke S1 dengan cara membiayai dirinya sendiri dengan magang atau bekerja di perusahaan yang telah ditentukan oleh Universitas.

"Dan kalau kerja paksa sebenarnya, mereka memang datang ke sini untuk belajar dan bekerja. Jadi untuk bekerjanya tidak ada paksaan, mereka akan pasti bekerja di industri yang dipilihkan untuk membiayai kuliahnya dan mereka dibayar," terang dia.

Namun kemudian, ada peserta yang mengeluhkan bekerja overtime. Padahal, Sutarsis mengatakan, dalam program tersebut ada aturan porsi bekerja hanya diperbolehkan 20 jam per minggu, dan selebihnya digunakan untuk belajar.

"Sepertinya di kasus ini itu, mereka ada kelebihan jam (magang) jadi melebihi ketentuan 20 jam per minggu itu. Ada yang 30 jam, 40 jam per minggu sehingga itu mengganggu porsi dibelajarnya kan," terangnya.

Sutarsis menegaskan, dari sekitar 1.000 mahasiwa atau peserta dari Indonesia yang mengikuti program tersebut, tidak semua merasakan keluhan jam magang itu.

Baca: Ratusan mahasiswa Indonesia diduga kerja paksa, visa kuliah magang di Taiwan diminta dihentikan

Untuk itu, kini PPI Taiwan bersama Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terus mendalami keluhan-keluhan para peserta kuliah-magang itu.

"Kami sudah berkordinasi dengan KDEI, terus di bawahnya ada dari Kemenlu Perlindungan Warga Negara Indonesia, untuk melakukan pendalaman apakah betul seperti itu yang dirasakan oleh siswa, agar ke depan melakukan perbaikan secara teknis," ungkap Sutarsis.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/internasional/2019/01/03/bukan-kerja-paksa-ketua-ppi-taiwan-jelaskan-mahasiswa-indonesia-keluhkan-magang-yang-overtime

No comments:

Post a Comment