Pages

Sunday, January 6, 2019

Diperbolehkan Pulang Usai Diciduk Polisi saat di Kamar Hotel, Vanessa Angel Bilang Khilaf

TRIBUNNEWS.COM -- Artis Vanessa Angel mengakui kesalahannya dan kehilafannya usai diperiksa oleh penyidik setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan Prostitusi Online.

Hal itu diungkapkan Vanessa Angel dihalaman Mapolda Jatim pada Minggu (6/1/2019). 

Pesinetron Vanessa Angel sebelumnya diamankan oleh Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran diduga terlibat kasus Prostitusi Online.

Bukan hanya Vanessa Angel yang diciduk polisi pada Sabtu (5/1/2019) kemarin, namun artis berinisial AV serta sejumlah orang lainnya yang juga turut diamankan polisi dalam dugaan kasus Prostitusi Online itu.

Vanessa Angel ditangkap di sebuah hotel di wilayah Surabaya.

Namun, hingga saat ini Vanessa Angel masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan Prostitusi Online yang kini menjeratnya.

Avriellia Shaqqila keluar dari ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sambil berlinang air mata menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat.
Avriellia Shaqqila keluar dari ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sambil berlinang air mata menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat. (surya.co.id/mohammad romadoni)

Vanessa Angel pun diperbolehkan pulang oleh polisi usai diperiksa oleh penyidik lebih dari 24 jam.

Vanessa Angel keluar dari Mapolda Jateng menggunakan kaos lengan panjang berwarna putih.

Ia tidak sendirian, Vanessa Angel didampingin pengacara dan sahabatnya yakni Jane Shalimar.

Raut wajah Vanessa Angel tampak begitu tenang ketika keluar dari Mapolda Jabar.

Vanessa Angel sempat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang saat ini tengah menjeratnya.

BACA SELENGKAPNYA =====>>>>

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/seleb/2019/01/06/diperbolehkan-pulang-usai-diciduk-polisi-saat-di-kamar-hotel-vanessa-angel-bilang-khilaf

No comments:

Post a Comment