Pages

Sunday, February 3, 2019

Mahasiswa Terlibat Jaringan Perdagangan 13 Kg Sabu dan 17.000 Butir Ekstasi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar.

Tak tanggung-tanggung, barang bukti narkotika yang disita yaitu sabu seberat 13 kg dan pil ekstasi sebanyak 17 ribu butir.

AKBP Haldun selaku Plt Kepala BNNP Riau menjelaskan, diduga barang haram ini dikendalikan oleh jaringan Negeri Jiran, Malaysia.

"Diduga masuk via Bengkalis," sebutnya, Minggu (3/2/2019) malam.

Lanjut Haldun, tiga orang tersangka berhasil ditangkap. Mereka masing-masing berinisial S alias Abi (49) warga Jalan Yos Sudarso KM 15, RT 01 RW 04 Kelurahan Muara Fajar, Kota Pekanbaru.

Baca: Ramai Larangan Penggunaan GPS Saat Berkendara, Ini Komentar Menteri Perhubungan

Lalu MDR alias Madhan (28) warga Jalan Rantau Timur I Nomor 16 RT 06 RW 01 Desa Pekauman Kecamatan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Terakhir FAK alias Daus (25) warga Karang Anyar 2, Perumahan Pondik Asri RT 019 Rw 08 Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjar Baru Utara, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Mereka ada yang bekerja sebagai buruh, karyawan swasta, hingga mahasiswa.

Ketiganya ditangkap di tempat berbeda pada Kamis (31/1/2019) lalu

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/02/04/mahasiswa-terlibat-jaringan-perdagangan-13-kg-sabu-dan-17000-butir-ekstasi

No comments:

Post a Comment