Pages

Sunday, February 3, 2019

Polda Metro Jaya Langsung Bergerak Usai Terima Laporan Resmi KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan pihaknya kini melakukan penyelidikan untuk mendalami dan mengungkap penganiayan yang dialami dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah bertugas di sebuah hotel di Jakarta, Sabtu (2/3/2109) malam.

Penyelidikan kata Argo dilakukan setelah pihaknya menerima laporan resmi atas penganiayaan itu dari KPK, Minggu (3/3/2019) sore.

"Laporan ke kami dilakukan Minggu sore tadi sekira pukul 14.30. Saat ini masih lidik," kata Argo saat dikonfirmasi Minggu (3/2/2019).

Menurut Argo pihaknya langsung melakukan penyelidikan atas laporan itu dengan mengumpulkan keterangan saksi korban serta alat bukti yang ada.

Hal itu dilakukan kata dia untuk mengidentifikasi pelaku penganiayaan terhadap dua penyidik KPK tersebut.

"Sedang kita identifikasi pelakunya. Masih dilidik," kata Argo.

Baca: 2 Pegawai KPK Korban Penganiayaan di Hotel Borobudur Sempat Diintrograsi di Polda Metro Jaya

Sebelumnya Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan dan perampasan barang saat sedang bertugas di sebuah hotel, Sabtu (2/2/2019) malam.

Karena hal itu kata Febri pihaknya sudah melaporkannya ke kepada Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.

"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.

Ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK yang mengalami penganiayaan tersebut sudah mendapatkan penanganan medis.

Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut kata Febri juga mengalami perampasan barang-barang.

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/02/03/polda-metro-jaya-langsung-bergerak-usai-terima-laporan-resmi-kpk

No comments:

Post a Comment