Pages

Tuesday, April 2, 2019

KPK Gandeng KPU Umumkan Anggota Legislatif yang Patuh LHKPN di Bulan Ini

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyambangi kantor KPU RI pada Selasa (2/4/2019) malam.

Kedatangannya ternyata membahas rencana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke publik luas.

Nama-nama anggota legislatif yang patuh lapor LHKPN terbaru akan diumumkan oleh KPU RI bersama KPK. Pengumuman itu segera dilaksanakan pada bulan April ini.

Katanya, langkah pengumuman itu sekaligus jadi sosialisasi yang mewajibkan kepada para calon legislatif terpilih, bisa patuh aturan soal LHKPN. Kepatuhan itu juga merupakan salah satu syarat mereka bisa dilantik.

Baca: Lolos Dari Kelinci Percobaan Departemen Pertanian AS, Begini Nasib 14 Ekor Kucing Untuk Riset

Baca: Maruf Amin Menilai Jawa Barat Wilayah Pertempuran Sebenarnya

"Mereka yang sudah terpilih harus melaporkan kekayaaannya. Dan itu sebagai syarat pelantikan," kata Febri saat ditemui di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019) malam.

Diketahui, dari periode 1 Januari hingga 31 Maret 2019, mereka yang patuh melaporkan LHKPN-nya di tahun 2018 mencapai 74 persen.

Kata Febri, capaian 74 persen sudah lebih baik dibanding tahun lalu yang menyisakan puluhan ribu penyelenggara belum laporkan LHKPN-nya.

"Kepatuhan yang sudah 74 persen ini sudah lebih bagus dibandingkan tahun lalu, itu pun masih ada puluhan ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan," terangnya.

Sementara, untuk sektor legislatif, lembaga yng paling rendah melaporkan adalah DPR dan DPRD. Kalau DPR, sudah lebih dari 50 persen, dan ada 200-an orang yang belum melaporkan sesuai batas waktu.

Nantinya, KPU dan KPK akan bersama-sama mengumumkan secara jelas siapa nama yang sudah patuh laporkan LHKPN.

Karena para pejabat negara yang patuh laporkan harta kekayaannya berarti memegang teguh tanggung jawab dan transparansi kepada publik.

"Nanti akan kami umumkan secara lebih jelas nama-namanya siapa yang sudah melaporkan. Dalam waktu segera, di bulan April kami sampaikan," kata dia.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/04/03/kpk-gandeng-kpu-umumkan-anggota-legislatif-yang-patuh-lhkpn-di-bulan-ini

No comments:

Post a Comment