Pages

Monday, November 5, 2018

TASPEN Siap Berikan Santunan Usai Evakuasi Selesai

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fx Ismanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TASPEN (Persero) bakal memberikan santunan bagi keluarga aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610. Santunan tersebut merupakan bentuk dari Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi ASN.

Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro menyatakan semua ASN dicover oleh jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pada kecelakaan pesawat rute Jakarta-Pangkalpinang itu terdapat 47 ASN yang menjadi korban. Di antaranya, ASN dari Mahkamah Agung empat orang, Kementerian Keuangan 21 orang, tiga orang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan 10 ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Santunan yang akan diberikan PT Taspen terhadap masing-masing korban sekitar Rp 139 juta. Namun, jumlah itu sementara berdasarkan status jaminan kematian.

Bila ASN meninggal akibat kecelakaan saat dalam perjalanan tugas, jumlah santunannya akan bertambah. Itu baru bisa dipastikan setelah keluar surat dari pejabat pembina kepegawaian.

“Jumlahnya bisa bertambah jika sudah ada lampiran surat perjalanan dinas (SPD) dari kementerian atau lembaga tempat masing-masing korban bekerja. Bila ada surat itu, artinya ASN tersebut meninggal saat menjalankan tugas,” kata Iqbal di Hotel Borobudur, kemarin (5/11/2018).

Meski demikian, pemberian santunan tidak akan langsung dilakukan karena pencairannya menunggu instruksi dari pemerintah dan selesainya proses pencarian korban. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah menyatakan bahwa proses evakuasi korban bakal diperpanjang tiga hari, atau akan berakhir pada Rabu (7/11/2018).

“Santunan dilakukan setelah ada pengumuman resmi dari pemerintah. Kalau sudah resmi, kami akan membayarkan santunan kepada keluarga,” ungkapnya.

Iqbal menyatakan, TASPEN siap setiap saat mencairkan santunan untuk keluarga korban. Apalagi, TASPEN juga memiliki layanan satu jam pencairan. Proses pencairan nantinya akan cepat apabila proses administrasi dan pengecekan sudah selesai. Setelah itu, TASPEN bisa langsung mencairkan dana santunan.

Pencairan Jaminan Kematian dan Kecelakaan Kerja bisa disalurkan secara tunai maupun transfer ke rekening bank.
Beberapa pihak keluarga pun sudah meminta untuk ditransfer lewat rekening bank. ”Setengah sampai satu jam, jika administrasinya lengkap, langsung bisa diterima keluarga korban,” sebutnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/06/taspen-siap-berikan-santunan-usai-evakuasi-selesai

No comments:

Post a Comment