Pages

Monday, June 3, 2019

YLKI: Lion Air Melanggar Hak Konsumen karena Tolak Permintaan Check In Penumpang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di sosial media terkait kasus penolakan penumpang Lion Air rute Jakarta-Pangkal Pinang saat hendak melakukan counter check-in. Melalui postingan facebook, penumpang bernama Muhammad Chozin Amirullah menduga pihak maskapai telah menjual tiket pesawatnya kepada pihak lain.

Padahal, Chozin mengaku telah sampai di bandara tepat waktu. Akibat antrean mengular di counter checki-in, tiket milik Chozin justru dinyatakan hangus.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai apa yang telah dilakukan maskapai berlambang singa merah itu telah melanggar hak konsumen.

"Jika dilihat limit waktunya masih bisa. Apalagi konsumen sudah masuk antrean. Seharusnya petugas mendistribusikan antrean sehingga tidak terlalu panjang. Lion mustinya menambah counter check in," kata Tulus saat melalui pesan WhatsApp, Senin (3/6/2019).

"Dengan demikian, ini kesalahan pihak Lion. Lion telah melanggar hak konsumen," imbuhnya.

Baca: Konsumsi BBM Beroktan Tinggi Melonjak Tajam Selama Arus Mudik Lebaran

Tulus melanjutkan, Kementerian Perhubungan sebagai regulator perlu memberikan teguran kepada Lion Air atas kejadian tersebut

"YLKI minta kemenhub harus menegur keras lion atas pelanggaran tersebut kembalikan hak konsumen untuk terbang, sesuai tiketnya," tutur Tulus Abadi.

Baca: Presiden Filipina Rodrigo Duterte Mengaku Dulunya Gay, Tapi Sekarang Sudah Sembuh

Insiden penolakan check-in penumpang itu berawal dari cerita penumpang Lion Air JT 616 rute Cenkareng- Bangka, Pangkal Pinang bernama Muhammad Chozin Amirullah.

Dia memesan tiket penerbangan pukul 10.00 dari terminal 1B Bandara Soekarno Hatta seharga Rp. 1.145.200.

Pria yang menuliskan jabatan Stafsus Pemprov DKI di akun facebook-nya itu mengaku telah datang ke terminal bandara Seotta lebih awal. Namun, karena antrean panjang baru sampai di counter checki-in pukul 09.20 WIB.

Alih-alih mendapat boarding pass, check-in Chozin justru ditolak petugas akibat disebut terlambat check-in. Sang petugas mengatakan Chozin seharusnya melakukan online check-in terlebih dahulu.

Hingga saat ini postingan Chozin di Facebook telah disukai sebanyak 2,9 kali dan dibagikan sebanyak 2.007 kali.

Tribunnews.com berusaha menghubungi Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala dan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut terkait hal ini, Senin (3/6/2019).

Namun, hingga saat ini, baik panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapatkan respon dari keduanya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/bisnis/2019/06/03/ylki-lion-air-melanggar-hak-konsumen-karena-tolak-permintaan-check-in-penumpang

No comments:

Post a Comment