Pages

Tuesday, November 6, 2018

Membela HTI, Kehadiran Yusril Dinilai Bisa Mengurangi Suara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf di Pilpres tentu akan memperkuat tim hukum petahana.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ferdinand Hutahaean menegaskan, bukan berarti hal itu akan melemahkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Pilpres 2019.

"Sama sekali tidak berpengaruh apalagi bicara elektabilitas, tidak berpenfaruh sama sekali," tegas Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat ini kepada Tribunnews.com, Selasa (6/11/2018).

Justru, menurut Ferdinand Hutahaean, secara politik atau elektabilitas Jokowi bisa saja malah ditinggalkan oleh pemilih minoritas.

Baca: Muncul Informasi Arab Saudi Deportasi Rizieq Shihab, Kemenlu RI Melakukan Pengecekan

Kenapa? Karena justru kata Ferdinand Hutahaean, Jokowi bisa dianggap memberi ruang kepada HTI.

"Karena semua tahu Yusril adalah pembela HTI. Ini tentu bisa dilihat bahwa Jokowi lah yang justru memberi ruang kepada HTI demi suara," jelasnya.

"Secara politik Jokowi akan dirugikan oleh bergabungnya Yusril ke kubu Jokowi. Kelompok nasionalis dan minoritas tentu akan melihat ini sebagai inkonsistensi sikap Jokowi," jelasnya.

Sementara itu, Anggota Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf, Eva Kusuma Sundari meminta Yusril Ihza Mahendra mundur dari pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Pasalnya ,Yusril menurut Eva kini telah menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf.

"Saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva Kusuma Sundari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (6/11/2018).

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/07/membela-hti-kehadiran-yusril-dinilai-bisa-mengurangi-suara-jokowi-maruf-di-pilpres

No comments:

Post a Comment